Semenjak terbit sebuah
buku dari Raden Ajeng Kartini yang berjudul “ HABIS GELAP TERBITLAH TERANG “
muncullah fikiran fikiran tentang kebebasan wanita, persamaan derajat kaum
wanita dengan kaum lelaki, dan tentang kepemimpinan seorang wanita dalam
Negara. Kilas balik masa sebelum RA. Kartini adalah masa yang begitu mengekang
wanita, wanita tidak boleh mempunyai pendidikan, dan yang terkenal dengan
sebutan masa siti nurbaya. Wanita hanya sibuk di rumah, tidak mempunyai
kebebasan sedikitpun dalam mengatur hidupnya. Namun setelah terbit buku dari
sang ibu kita, akhirnya wanita dapat mengenyam pendidikan, dan muncul gerakan
gerakan kewanitaan. Berkaitan dengan hal kebebasan wanita, memang berkaitan
dengan hukum syar’i. Mulai dari diwajibkan bagi muslim muslimah untuk belajar,
dan kodrat seorang hamba Allah untuk beribadah, beriman dan bertaqwa, maka dari
itu jika wanita tidak diperbolehkan untuk belajar bagaimana bisa mengetahui
ilmu ilmu agama? Belajar dengan ayah bunda tidak cukup, karena ilmu selalu
berkembang.
Sekarang wanita benar
– benar menikmati kebebasannya, akan tetapi dengan kebebasan itu harus sesuai
dengan koredor syar’i. Agama islam adalah agama yang paling sempurna, di situ
telah dijelaskan berbagai hal, mulai dari yang paling kecil sampai yang paling
besar, mulai dari yang sudah terjadi dan yang belum terjadi, dan mulai dari
yang lahir sampai yang bathin. Abuna Nabiyullah Adam alaihissalam diturunkan ke
bumi untuk menjadi kholifah di bumi, dengan itu maka penciptaan manusia adalah
untuk menjadi kholifah di bumi. Kata kholifah masih terbilang umum, kholifah
tidak hanya diartikan sebagai pemimpin seluruh ummat, atau pemimpin Negara, akan
tetapi kholifah dapat pula diartikan sebagai pemimpin keluarga, pemimpin diri
sendiri. Dan kewajiban sebagai seorang hamba Allah adalah menyeru kepada yang
benar, dan mencegah kepada yang munkar. Sabda Allah dalam surat Ali Imron ayat
110: